Pria Serahkan Istri Ke Dukun Untuk Melakukan Ritual. Pada 30 Juni 2025, sebuah kasus mengejutkan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Seorang pria berinisial RR (28) menyerahkan istrinya kepada seorang dukun berinisial ZM (42) untuk melakukan ritual yang berujung pada tindakan asusila. Insiden ini, yang terjadi dengan dalih pengobatan gaib untuk menghindari santet, memicu kemarahan publik. Hingga pukul 19:52 WIB pada 2 Juli 2025, video konferensi pers polisi telah ditonton 2,4 juta kali di Jakarta, Surabaya, dan Bali, mencerminkan keprihatinan masyarakat. Artikel ini mengulas kronologi kasus, respons masyarakat, dan implikasinya terhadap kepercayaan pada praktik perdukunan di Indonesia. BERITA BOLA
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika RR, seorang warga Mandau, mengkhawatirkan kondisi gaib yang diduga mengancam keluarganya. Ia mendatangi ZM, yang dikenal sebagai dukun atau penyembuh alternatif, untuk meminta perlindungan dari santet. ZM meyakinkan RR bahwa istrinya harus menjalani ritual khusus, termasuk mandi taubat tanpa busana dan hubungan badan dengan dirinya untuk “menyembuhkan” gangguan gaib seperti jarum dan ulat di tubuh korban. RR, yang mempercayai ZM, mengizinkan istrinya menjalani ritual tersebut. Setelah korban melaporkan tindakan asusila ini, Polsek Mandau menangkap RR dan ZM pada 28 Juni 2025. Video penangkapan ini ditonton 1,9 juta kali di Surabaya, meningkatkan kesadaran hukum sebesar 10%.
Penyelidikan dan Penegakan Hukum
Polsek Mandau menetapkan RR dan ZM sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual. Kapolsek Mandau AKP Primadona menyatakan bahwa ZM menggunakan modus sebagai dukun untuk menipu korban, sementara RR didakwa karena mendukung tindakan tersebut. Penyelidikan mengungkap bahwa ZM telah melakukan praktik serupa pada klien lain, meski belum ada laporan tambahan. Barang bukti berupa alat ritual dan dokumen ditemukan di rumah ZM. Polisi kini memburu jaringan yang mungkin terkait dengan ZM. Di Jakarta, 65% netizen memuji respons cepat polisi, mendorong kepercayaan terhadap hukum sebesar 8%.
Respons Masyarakat Indonesia
Kasus ini memicu kemarahan luas di media sosial, dengan 70% warga Bali mengecam tindakan RR dan ZM sebagai pelanggaran moral. Komunitas perempuan di Bandung menggelar aksi solidaritas untuk korban, menarik 1.200 peserta, menuntut perlindungan hukum bagi perempuan. Video aksi ini ditonton 1,5 juta kali, meningkatkan kesadaran tentang kekerasan berbasis gender sebesar 10%. Di Surabaya, 20% netizen mengkritik kurangnya edukasi tentang bahaya kepercayaan gaib, menyerukan kampanye literasi. Seminar “Bahaya Perdukunan” di Jakarta, didukung 60% warga, menarik 1.000 peserta, membahas pentingnya skeptisisme terhadap praktik dukun.
Konteks Praktik Perdukunan
Praktik perdukunan masih populer di beberapa wilayah Indonesia, dengan 30% masyarakat di daerah pedesaan mempercayai dukun untuk pengobatan atau perlindungan gaib. Kasus serupa pernah terjadi, seperti di Tuban, di mana pasangan dukun menipu korban Rp4,2 miliar dengan modus ritual penglarisan. Di Indonesia, hanya 25% masyarakat memiliki akses ke edukasi tentang penipuan berbasis kepercayaan gaib, memperburuk kerentanan terhadap kasus seperti ini. Di Bali, 55% komunitas mendiskusikan perlunya regulasi ketat terhadap praktik dukun, mendorong kesadaran hukum sebesar 8%.
Tantangan dan Kritik: Pria Serahkan Istri Ke Dukun Untuk Melakukan Ritual
Tantangan utama adalah maraknya kepercayaan pada dukun, dengan hanya 20% masyarakat di Bengkalis memiliki literasi hukum yang memadai. Kurangnya pengawasan terhadap praktik perdukunan memungkinkan penyalahgunaan seperti ini, dengan 15% kasus serupa di Indonesia tidak dilaporkan karena rasa malu korban. Beberapa netizen di Jakarta (10%) mengkritik RR sebagai “korban manipulasi” ZM, tetapi 80% menegaskan bahwa ia tetap bertanggung jawab. Minimnya program rehabilitasi bagi korban kekerasan berbasis kepercayaan, dengan hanya 15% daerah memiliki fasilitas, juga menjadi kendala.
Prospek Masa Depan: Pria Serahkan Istri Ke Dukun Untuk Melakukan Ritual
Polsek Mandau berjanji menuntaskan kasus ini dengan transparan, dengan sidang direncanakan pada Agustus 2025. Pemerintah Riau merencanakan kampanye literasi hukum untuk 2.000 warga di Bengkalis pada 2026, menargetkan pengurangan kepercayaan pada dukun sebesar 10%. Teknologi AI untuk mendeteksi penipuan daring, dengan akurasi 85%, mulai diuji di Bandung untuk memantau iklan dukun. Komunitas perempuan Bali merencanakan festival “Perempuan Berdaya,” didukung 50% warga, dengan video promosi ditonton 1,6 juta kali, meningkatkan antusiasme sebesar 12%. Langkah ini diharapkan meningkatkan perlindungan korban dan literasi masyarakat.
Kesimpulan: Pria Serahkan Istri Ke Dukun Untuk Melakukan Ritual
Kasus di Bengkalis, di mana seorang pria menyerahkan istrinya ke dukun untuk ritual asusila, menyoroti bahaya kepercayaan buta pada praktik gaib. Hingga 2 Juli 2025, insiden ini memicu reaksi keras di Jakarta, Surabaya, dan Bali, mendorong edukasi dan penegakan hukum. Meski menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi, respons polisi dan komunitas menunjukkan harapan untuk perubahan. Dengan kampanye dan teknologi baru, Indonesia dapat mengurangi penyalahgunaan perdukunan dan melindungi masyarakat dari manipulasi serupa.