MUI di Bekasi Beritahukan Mengapa Pengajian Umi Cinta Ditolak. Kota Bekasi kembali ramai diperbincangkan setelah warga Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, menggeruduk rumah seorang wanita bernama Putri Yeni, yang dikenal sebagai Umi Cinta, pada Minggu, 10 Agustus 2025. Kegiatan pengajian yang dipimpinnya menjadi sorotan karena dianggap menyimpang, memicu keresahan hingga warga meminta penutupan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi pun turun tangan, mengungkap alasan penolakan ini. Apa yang membuat pengajian ini bermasalah, dan bagaimana reaksi masyarakat? Yuk, kita ulas secara santai tapi tetap berdasarkan fakta! BERITA LAINNYA
Apa Itu MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah organisasi yang berperan sebagai wadah para ulama, cendekiawan, dan tokoh Islam di Indonesia untuk memberikan panduan keagamaan dan fatwa. Didirikan pada 1975, MUI bertugas menjaga kemurnian ajaran Islam, memberikan saran kepada pemerintah, dan menyelesaikan isu-isu keagamaan yang muncul di masyarakat. Di tingkat daerah, seperti MUI Kota Bekasi, organisasi ini bekerja sama dengan pemerintah setempat, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk menangani masalah keagamaan, termasuk kasus pengajian yang dianggap menyimpang. MUI Bekasi, yang dipimpin oleh KH Saifuddin Siroj, dikenal aktif dalam memantau kegiatan keagamaan untuk memastikan sesuai dengan ajaran Islam yang lurus.
Kenapa Bisa Pengajian Umi Cinta Ditolak
Pengajian yang dipimpin Umi Cinta dianggap bermasalah oleh warga dan MUI karena beberapa alasan. Pertama, kegiatan ini digelar secara tertutup, berbeda dengan majelis taklim pada umumnya yang terbuka untuk publik. Hal ini menimbulkan kecurigaan warga, apalagi pengajian berlangsung selama tujuh hingga delapan tahun tanpa izin resmi dari RT/RW setempat. Kedua, ada laporan dari mantan pengikut bahwa Umi Cinta menjanjikan “tiket surga” dengan infak Rp 1 juta, praktik yang dinilai MUI tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an, hadis, atau fatwa ulama. Ketiga, kegiatan ini menyebabkan gangguan sosial, seperti parkir semrawut dan kemacetan di perumahan, serta perubahan perilaku jemaah, seperti istri yang meminta cerai atau anak yang melawan orang tua.
MUI Kota Bekasi, setelah melakukan investigasi awal, menyatakan bahwa pengajian ini menunjukkan indikasi penyimpangan, meski belum resmi divonis sesat. Mereka telah memanggil Umi Cinta untuk klarifikasi pada 14 Agustus 2025, dan meminta kegiatan pengajian dihentikan sementara hingga ada izin resmi. Jika terbukti melanggar ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan permanen.
Tanggapan Masyarakat Atas Umi Cinta
Kegaduhan soal pengajian Umi Cinta memicu reaksi beragam dari masyarakat Bekasi dan netizen. Banyak warga Dukuh Zamrud yang mendukung pembubaran, merasa kegiatan ini meresahkan. Video amatir yang menunjukkan warga menyoraki jemaah keluar dari rumah Umi Cinta viral di media sosial, dengan komentar seperti “Akhirnya ditutup, bikin rusuh aja!” atau “Ini mah bukan pengajian, kayak kultus.” Sebagian warga juga mengeluhkan dampak sosial, seperti kebisingan dan perilaku arogan pengikut Umi Cinta.
Namun, ada pula yang meminta pendekatan lebih bijaksana, menyarankan agar Umi Cinta diberi kesempatan menjelaskan sebelum divonis. Di Twitter, beberapa netizen bercanda, “Tiket surga Rp 1 juta? Mending beli tiket konser!” tapi ada juga yang membela, seperti “Jangan buru-buru judge, mungkin ada salah paham.” Tokoh agama lokal juga menyerukan agar penanganan dilakukan secara persuasif untuk menghindari konflik lebih lanjut. Meski begitu, mayoritas warga setempat mendukung langkah MUI untuk menertibkan kegiatan ini.
Kesimpulan: MUI di Bekasi Beritahukan Mengapa Pengajian Umi Cinta Ditolak
Penolakan pengajian Umi Cinta oleh warga dan MUI Kota Bekasi menunjukkan betapa sensitifnya isu keagamaan di masyarakat. MUI, sebagai otoritas keagamaan, berperan penting dalam memastikan kegiatan keagamaan sesuai dengan ajaran Islam, dan langkah mereka menyelidiki pengajian ini mencerminkan komitmen tersebut. Alasan penolakan, mulai dari praktik tertutup hingga dugaan iming-iming “tiket surga,” menjadi peringatan akan pentingnya transparansi dalam kegiatan keagamaan. Reaksi masyarakat yang beragam, dari dukungan hingga candaan, menunjukkan dinamika sosial yang hidup di Bekasi. Semoga klarifikasi Umi Cinta bisa membawa kejelasan, dan kasus ini diselesaikan dengan bijak untuk menjaga harmoni masyarakat.