Seorang Brimob Menabrak Ojol Bernama Affan Kurniawan

seorang-brimob-menabrak-ojol-bernama-affan-kurniawan

Seorang Brimob Menabrak Ojol Bernama Affan Kurniawan. Jakarta dikejutkan oleh insiden tragis pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kejadian ini terjadi di tengah kericuhan demonstrasi menolak kenaikan tunjangan DPR, yang memicu kemarahan publik dan gelombang protes. Video amatir yang viral menunjukkan rantis Brimob melaju kencang, menabrak, dan melindas Affan hingga tak terselamatkan meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Insiden ini menyulut solidaritas dari komunitas ojek online dan masyarakat, yang menuntut keadilan. Berikut adalah ulasan tentang identitas anggota Brimob yang terlibat, alasan di balik tindakan mereka, dan kemungkinan konsekuensi hukum yang dihadapi. BERITA BOLA

Siapa Nama Brimob Yang Menabrak Ojol Tersebut
Tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden ini, dan identitas mereka telah diumumkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Ketujuh personel ini berada di dalam kendaraan taktis jenis Barracuda yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa di antara mereka yang mengemudikan rantis tersebut, karena penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan peran masing-masing. Pemeriksaan dilakukan secara intensif di Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, dengan pengawasan ketat dari Divpropam Polri dan Propam Brimob. Pengumuman identitas ini merupakan langkah awal kepolisian untuk menunjukkan transparansi di tengah tekanan publik.

Apa Alasan Yang Dibuat Brimob Tersebut
Pihak Brimob, melalui pernyataan resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa insiden ini terjadi di tengah upaya membubarkan massa demonstran yang ricuh di kawasan Pejompongan. Menurut keterangan, rantis Barracuda melaju kencang untuk memecah kerumunan yang dianggap mengganggu ketertiban, terutama setelah demonstrasi menolak kenaikan tunjangan DPR berubah menjadi kericuhan. Seorang saksi mata, Didin Indrianto, menyebutkan bahwa Affan diduga terpeleset saat mencoba menyeberang jalan, tepat di jalur lintasan rantis yang bergerak cepat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan rantis merupakan bagian dari prosedur pengendalian massa, namun mereka menyesali insiden yang menyebabkan korban jiwa. Kapolri juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melukai masyarakat, dan insiden ini sedang diselidiki untuk memastikan apakah ada kelalaian atau tindakan sengaja dari personel yang terlibat.

Apakah Brimob Tersebut Akan Dimasukan Kedalam Penjara
Ketujuh anggota Brimob yang terlibat telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Divpropam Polri dan Propam Brimob. Proses ini mencakup analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, dan bukti forensik untuk menentukan tingkat kesalahan masing-masing personel. Jika terbukti ada unsur pidana, seperti kelalaian berat atau tindakan sengaja yang menyebabkan kematian, mereka berpotensi menghadapi hukuman penjara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian. Namun, hingga malam ini, belum ada putusan final, karena penyelidikan masih berfokus pada klarifikasi peran, terutama siapa yang mengemudikan rantis. Kapolri telah menjamin proses hukum yang transparan, dengan keterlibatan pihak eksternal seperti Komnas HAM untuk memastikan objektivitas. Jika hanya terbukti melanggar kode etik, mereka mungkin menghadapi sanksi internal seperti penurunan pangkat atau pemberhentian, tetapi publik menuntut hukuman yang lebih berat.

Kesimpulan: Seorang Brimob Menabrak Ojol Bernama Affan Kurniawan
Insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan telah memicu gelombang kemarahan dan sorotan tajam terhadap tindakan aparat. Identitas tujuh anggota Brimob yang terlibat telah diumumkan, meski peran masing-masing masih diselidiki. Alasan yang dikemukakan kepolisian, yaitu pengendalian massa, belum cukup meredakan amarah publik yang menuntut keadilan. Potensi hukuman penjara bagi pelaku tergantung pada hasil penyelidikan, yang diharapkan berjalan transparan. Masyarakat, terutama komunitas ojek online, terus memantau kasus ini dengan harapan tidak ada lagi korban akibat tindakan represif. Warga Jakarta diimbau tetap tenang dan menghindari kawasan rawan kericuhan seperti Polda Metro Jaya, sambil menunggu perkembangan resmi dari otoritas terkait.

 

BACA SELENGKAPNYA DI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *