Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi. Aksi penyalahgunaan narkoba kembali terungkap di Depok, Jawa Barat, setelah polisi menangkap seorang pria yang menjual obat terlarang di balik kedok warung kopi. Kejadian ini, yang terjadi pada 15 September 2025, menambah daftar panjang kasus peredaran narkotika di kawasan urban. Pelaku, yang berinisial AA, menggunakan warung kopi sebagai fasad untuk menjalankan bisnis ilegalnya, menarik perhatian warga dan aparat keamanan. Operasi penangkapan ini menjadi bukti komitmen polisi dalam memerangi peredaran obat terlarang. Artikel ini akan mengulas lokasi warung, jenis obat yang dijual, kemungkinan pelaku lain, dan dampaknya bagi masyarakat. BERITA BASKET
Dimana Letak Warung Tersebut
Warung kopi yang menjadi kedok peredaran obat terlarang ini berlokasi di Jalan Setu Tujuh Muara, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Kawasan ini dikenal sebagai area ramai dengan banyak aktivitas warga, terutama malam hari, karena dekat dengan permukiman padat dan pusat kuliner. Warung tersebut tampak seperti warung kopi biasa, dengan meja kecil, kursi plastik, dan papan menu sederhana yang menawarkan kopi, teh, dan makanan ringan. Namun, di balik fasad sederhana itu, pelaku menjalankan transaksi obat terlarang, terutama kepada pelanggan tertentu yang sudah mengetahui kode rahasia untuk membeli barang ilegal. Lokasi strategis warung di dekat jalan utama memudahkan pelaku menarik pembeli tanpa menimbulkan kecurigaan, hingga akhirnya warga melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi.
Obat Apa yang Penjual Tersebut Jual
Berdasarkan hasil penggerebekan pada malam 15 September 2025, polisi menyita ratusan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer dari warung tersebut. Selain itu, ditemukan juga beberapa paket sabu-sabu seberat total 50 gram, yang disimpan dalam kemasan plastik kecil di bawah meja kasir. Tramadol, yang sering disalahgunakan sebagai obat penenang, dan Hexymer, yang digunakan untuk efek euforia, termasuk dalam daftar obat psikotropika yang dilarang dijual tanpa resep dokter. Sabu-sabu, sebagai narkotika golongan I, memiliki dampak adiktif tinggi dan berbahaya. Barang bukti lainnya termasuk alat timbang digital dan catatan transaksi, menunjukkan bahwa warung ini bukan hanya tempat penjualan sporadis, melainkan bagian dari operasi yang terorganisir. Polisi memperkirakan peredaran obat ini menargetkan remaja dan pekerja malam di sekitar Depok.
Apakah Masih Ada Pelaku Lain Selain Penjaga Warung Tersebut
Penjaga warung, AA, yang berusia 34 tahun, bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, AA mengaku hanya sebagai penjual eceran yang menerima pasokan dari jaringan yang lebih besar. Polisi kini memburu dua orang lainnya, berinisial HS dan MR, yang diduga sebagai pemasok utama. Kedua tersangka ini disebut beroperasi dari wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang, menggunakan kurir untuk mengantarkan barang ke warung AA.
Selain itu, polisi sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemilik warung, yang mengaku tidak tahu-menahu tentang aktivitas ilegal tersebut. Catatan transaksi yang disita menunjukkan adanya komunikasi rutin dengan beberapa nomor telepon, yang kini dilacak untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Operasi ini menegaskan bahwa peredaran obat terlarang di Depok melibatkan sindikat terorganisir, dengan warung kopi hanya sebagai salah satu titik distribusi. Polisi berjanji akan memperluas penyidikan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya.
Kesimpulan: Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi
Penangkapan penjual obat terlarang di warung kopi di Jalan Setu Tujuh Muara, Depok, pada 15 September 2025, mengungkap praktik licik menggunakan fasad bisnis legal untuk peredaran narkotika. Dengan penyitaan Tramadol, Hexymer, dan sabu-sabu, polisi berhasil menggagalkan operasi yang menargetkan kalangan muda. Meski pelaku utama, AA, telah ditangkap, pengejaran terhadap pemasok dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain menunjukkan skala besar jaringan ini. Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya polisi yang cepat patut diapresiasi, tetapi tantangan memerangi sindikat narkotika membutuhkan kerja sama masyarakat dan penegakan hukum yang lebih ketat agar Depok bebas dari ancaman obat terlarang.